Latest News

Hakim Tertidur Saat Menjalankan Sidang Pembunuhan Guru SMP


Berita Indonesia Terkini - Seorang hakim diharuskan dengan seksama mengikuti sidang mulai dari awal sampai akhir sehingga dapat memutuskan vonis yang adil kepada terdakwa. Jadi bagaimana akan memutuskan kalau hakimnya saja tidur?

Hal memilukan ini terjadi di persidangan terhadap seorang guru olahraga SMP Yayaysan Atikan Sunda, Tatang Wiganda.

Foto hakim yang sedang tidur sangat jelas terlihat dalam postingan yang dibagikan oleh seorang netizen di akun media sosialnya.

Terlihat pria yang disebut sebagai wakil Tuhan yang berkewajiban memutuskan perkara itu tertidur dengan nyenyaknya. Pria yang tidak diketahui namanya tersebut duduk di kursi hakim anggota.

Foto tiduran hakim tersebut menjadi viral di media sosial. Banyak netter yang mengkritik perbuatan hakim. Mereka menyebutkan masih sulit untuk menegakkan keadilan di Indonesia apabila prilaku buruk masih dipelihara.

Seperti yang diketahui, bahwa kasus pembunuhan guru olahraga Tatang Wiganda terjadi pada 22 Agustus 2016. Pembunuhan ini dimulai dari pertengkaran mulut antar pelaku dan korban.

Salah seorang pelaku penusukan Tatang Wiganda (35 tahun) menuturkan saat kejadian, ia dan 3 orang rekannya terlibat pencecokan.

Ia mengaku bahwa pertengkaran mulut terjadi saat sepeda motor ia dan Tatang saling bersenggolan di kawasan Terimnal Cicaheum. "Lalu dia (Tatang) marah - marah dan teriak. Padahal saya telah meminta maaf." ungkap RS dengan wajah ditutup kain di Mapolrestabes Bandung.

Tidak terima atas perlakuan Tatang, emosi ia dan rekannya meluap sehingga mengaiaya Tatang. Ia langsung menancapkan pisau yang ia bawa.

"Enggak ada niat, kalau pisau memang selalu saya bawa buat jaga diri saja," ungkap pria yang mengaku bekerja sebagai sopir angkutan kota itu.

RS mengaku, peristiwa itu spontan dan sebelumnya tidak kenal dengan korban. "Saya enggak kenal sama dia. Waktu kejadian saya juga lagi mabuk," katanya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

IDN Trending Shared by Themes24x7 Copyright © 2016

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.